Sesuai dengan Visi dan Strategi Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II Tahun 2010-2014 yaitu INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS DAN BERKEADILAN, dengan strategi nasional yaitu “Melanjutkan dan Memperkuat Triple Track Strategy (Pro Growth, Pro Jobs dan Pro Poor)”. Mempercepat Pertumbuhan Inklusif dan berkelanjutan, dengan Mengandalkan ekonomi sumberdaya alam termasuk kelautan, yang berbasis iptek agar bernilai tambah tinggi (knowledge-based, industri kreatif) dengan tetap menjaga keberlanjutannya (green economy), Membangun domestic connectivity untuk mendorong investasi dan produksi yang lebih merata. Sedangkan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan yaitu melalui Perlindungan social dan Penciptaan lapangan kerja produktif didukung SDM berkualitas.
Sejalan dengan visi dan strategi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah menetapkan RPJMD 2009-2013 (PERDA No. 4 Thn 2009) sebagai bagian dari visi dan strategi KIB II yaitu “Mewujudkan Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera”. Untuk mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan tiga agenda besar, yaitu; (1) menciptakan Kalimantan Timur yang aman, demokratis dan damai didukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa, (2) Mewujudkan ekonomi daerah yang berdaya saing dan pro rakyat, (3) Meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan rakyat.
Strategi Besar Kalimantan Timur dalam memacu pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan adalah :
1. Mengembangkan Industri Eksisting Seperti Industri Pengilangan Minyak, Industri Pupuk, Industri Gas, Usaha Pertambangan Batu Bara dan CPO;
1. Mengembangkan Industri Eksisting Seperti Industri Pengilangan Minyak, Industri Pupuk, Industri Gas, Usaha Pertambangan Batu Bara dan CPO;
2. Membangun dan Mengembangkan Industri Berbasis Pertanian Dengan Pendekatan Skala Ekonomi dan Klaster Industri.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka secara mutlak diperlukan pembangunan infrastruktur sebagai penggerak ekonomi di pusat-pusat pertumbuhan/kawasan industri yang sudah ditetapkan, pengembangan ekonomi terutama pada struktur ekonomi yang bersumber dari Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) ke yang dapat diperbaharui (renewable resources), yang pada akhirnya dapat menciptakan percepatan pembangunan ekonomi daerah yang berdaya saing untuk dijadikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Potensi wilayah dan sumber daya alam Kalimantan Timur memberikan posisi yang sangat menentukan Republik Indonesia kedepan, dengan ditetapkannya sebagai salah satu “Koridor Ekonomi Nasional” yaitu KE Kalimantan. Sebagai salah satu bukti nyata adalah Inpres Nomor I tahun 2010 yaitu dengan menetapkan Cluster Industri Berbasis Pertanian, Oleochemical di Kawasan Maloy Kutai Timur dan bersama Provinsi Jawa Timur dan Cluster Industri berbasis migas dan kondensat di Kota Bontang. Disamping kedua kluster tersebut, telah dikembangkan Kawasan Industri Kariangau di Kota Balikpapan. Ketiga kawasan industri tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pada tanggal 1 Pebruari 2011 bertempat di Kementerian Pekerjaan Umum dilaksanakan rapat pembahasan mengenai Koridor Ekonomi Nasional (National Economic Coridor) yang dihadiri oleh Wilayah Regional Kalimantan dan pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan mengenai kebutuhan pembangunan Infrastruktur pendukung koridor ekonomi dimaksud yang mutlak harus terbangun antara lain :
1. Pengembangan Pelabuhan Samarinda ; Terminal Peti Kemas Palaran yang selesai dibangun tahun 2010 namun belum didukung oleh prasarana jalan berupa jalan akses dari TPK Palaran ke Kota Samarinda. Dari panjang jalan 2 jalur 4 lajur (2 x 4,275 Km), baru terbangun 1 x 4,275 Km dan untuk penuntasannya dibutuhkan dana Rp. 65 Milyar. Jalan koridor dari ujung jalan akses menuju Kota Samarinda (Palaran – Samarinda) ± 27,75 Km belum memenuhi syarat teknis baik itu Alinyemen Vertikal dan Horisontal maupun Konstruksi untuk dilalui oleh kendaraan Kontainer. Untuk peningkatan jalan masih dibutuhkan dana Rp. 453 Milyar. Belum selesainya pembangunan Jembatan Mahkota II dimana saat ini progres keseluruhan 40 %. Masih diperlukan penyelesaian berupa pembangunan Bentang Utama Konstruksi Cable Stayed dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 175 Milyar. Belum selesainya pembangunan Jalan Outer Ring Road Kota Samarinda yang terhubungkan dengan TPK Palaran (sebagai bagian dari jaringan jalan TPK Palaran).
2. Pengembangan Pelabuhan Internasional Balikpapan yaitu Terminal Peti Kemas Kariangau. Pengembangan dimulai tahun 2008 direncanakan operasional akhir tahun 2012. Saat ini dari kebutuhan dana Rp. 713 Milyar, progres pembangunan mencapai 30,09 %. Belum didukung oleh prasarana jalan berupa jalan akses dari TPK Kariangau menuju Km. 13 - Balikpapan. Dari panjang jalan 2 jalur 4 lajur (2 x 11 Km), baru terbangun 1 x 11 Km dan 1 (satu) buah Jembatan. Untuk penuntasannya dibutuhkan dana Rp. 102,5 Milyar. Belum selesainya pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan TPK Kariangau dan Kawasan Industri Kariangau menuju Jalan Lintas Kalimantan. Saat ini baru dibangun Jembatan Bentang Pendek 470 Meter dengan progres 38,35 %. Sedangkan Bentang Panjang 1.314 meter dibutuhkan dana Rp. 3 Trilyun dan Jalan Akses TPK Kariangau – Jembatan Pulau Balang – Petung (32,5 Km) belum terbangun. Belum tersedianya Air Baku (Pembangunan Waduk Wain).
3. Pembangungan Pelabuhan Internasional Maloy, yaitu Pembangunan Terminal Peti Kemas dan Pelabuhan CPO. Pembangunan pelabuhan dalam rangka untuk mendukung Cluster Industri Maloy berbasiskan Oleochemichal yaitu pengolahan industri hilir kelapa sawit. Belum didukung oleh prasarana jalan yang memenuhi syarat teknis baik geometrik maupun konstruksi yaitu ruas jalan mulai dari Batas Kalsel – Simpang Kuaro – Penajam – Balikpapan – Samarinda – Bontang – Sangata – Simpang Perdau – Sangkulirang – Maloy, Nunukan – Simanggaris – Malinau – Tanjung Selor – Tanjung Redeb – Talisayan – Maloy, Batas Kalteng – Simpang Blusuh – Kota Bangun – Tenggarong – Samarinda. Pelabuhan Maloy existing perlu dikembangkan untuk melayani kebutuhan aktivitas industri hilir CPO. Belum tersedianya air baku.
4. Pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, untuk meningkatkan efisiensi jasa distribusi pada daerah yang telah berkembang yaitu Kota Samarinda dan Balikpapan dalam rangka untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah. Pembangunan dimulai tahun 2009 dan telah diselesaikan jalan akses sepanjang 400 meter. Pemerintah Provinsi pada tahun 2011 sampai dengan 2013 telah mengalokasikan dana Rp. 2 Trilyun dari kebutuhan dana Rp. 6,2 Trilyun. Perlu dukungan dana dari APBN dan Investasi swasta sebesar Rp. 4,2 Triyun. Tahap Awal Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJT perlu melakukan kajian kelayakan finansial untuk mengetahui bentuk pengusahaan dan skema pendanaan.
5. Pembangunan Pelabuhan Samboja, direncanakan sebagai pelabuhan/Terminal curah batu bara. Kebutuhan dana pembangunan sebesar Rp. 450 Milyar. Pembangunan dimulai tahun 2009 dan telah alokasikan dana sebesar Rp. 233 Milyar (APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Kutai Kertanegara). Masih dibutuhkan pembangunan jalan akses sepanjang 12 km dengan kebutuhan dana Rp. 182 Milyar.
No comments: