MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Allamah Taqi Ja’fari menjelaskan
bahwa manusia baru dikatakan sempurna ketika memiliki 4 relasi yang sempurna,
pertama antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan dirinya sendiri, manusia
dengan manusia yang lain dan manusia dengan alam. Pendekatan integralistik
adalah sebuah keniscayaan dalam kehidupan manusia yang tak bisa dielakkan,
dimana kita hidup dalam sebuah relasi yang saling mempengaruhi satu sama lain,
seperti ucapan Thich Nhat Hanh dengan engaged budhism nya bahwa
kehidupan ini saling terkait satu sama lain, kerusakan pada alam tak bisa
dipisahkan dari peran pola kehidupan manusia.
Sebagaimana prediksi dari Andrea Levy and Jean-Guy Vaillancourt bahwa bentuk
kekerasan kedepannya lebih mengarah kepada issue lingkungan, dalam mengatasi
ini salah satu solusi yang ditawarkan oleh Mc Gregor adalah Eco-Peace:
yang dipahami sebagai bentuk damai kepada alam (bumi) dimana manusia menjaga
keberlangsungan hidup Bumi dan Alam berarti telah menjaga kehidupan manusia dan
seluruh mahluk hidup di dalamnya.
Ketika para astronot AS berada di bulan, Neil Amstrong berkata bahwa bumi
adalah planet terindah dengan warna birunya yang menawan, dan kehidupan manusia
seolah-olah dalam kondisi tak memiliki sekat dan batas antar Negara, semuanya
berada dalam satu kesatuan yaitu sebagai mahluk yang tinggal di bumi.
Mansbach mengistilahkan ini dengan Collective Fate yaitu bahwa sebuah
takdir manusia untuk hidup disatu-satunya planet yang bisa dihuni yaitu bumi
dan semua mahluk hidup harus hidup bersama dan menjaganya agar satu-satunya
tempat tinggal yang ada ini tidak rusak yang tentu akan berdampak buruk bagi
seluruh mahluk hidup yang tingal dibumi tanpa terkecuali, melihat kondisi ini
maka lahirlah kemudian konsep Collective Goods yaitu sebuah harta
kekayaan yaitu bumi dan ekosistemnya seperti udara (oksigen) yang berguna bagi
kehidupan mahluk hidup di bumi terutama sekali adalah manusia, namun sayangnya
karena bentuk harta kekayaan ini seolah-olah tidak ada yang memilikinya
(padahal kenyataannya ini adalah milik bersama) maka yang terjadi adalah
keadaan manusia yang cenderung untuk tidak menjaga dan merawat lingkungan
dengan baik.
Dalam sejarahnya pola kehidupan manusia yang tidak ramah terhadap lingkungan
akhirnya berdampak buruk terhadap kehidupan manusia itu sendiri, runtuhnya
kekaisaran Roma diakibatkan oleh menurunnya jumlah penduduk karena penggunaan
timah yang beracun bagi pipa penyalur air, begitu pula wabah kolera pada abad
kegelapan di Eropa karena sanitasi yang buruk. Di era modern yang ditandai
dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan ekonomi serta teknologi membuat
industrialiasasi di berbagai belahan bumi, industrialisasi yang massif ini
sedikit banyak telah berdampak terhadap lingkungan.
PERTUMBUHAN EKONOMI ATAU
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN
Thomas Robert Malthus, seorang
ekonom kenamaan inggris menjelaskan bahwa angka pertumbuhan manusia yang
mengikuti deret geometric sedangkan pertumbuhan angka SDA untuk pemenuhan
kehidupan manusia yang mengikuti deret aritmatika menyebabkan timpangnya jumlah
manusia dengan SDA pemenuh kehidupannya sehingga bisa berakibat pada bencana
kelaparan karena tidak mampunya pertanian menopang kehidupan manusia, dan untuk
menjawab tantangan ini maka kelompok Liberalisme melakukan industrialisasi besar-besaran
dan perdagangan yang semakin gencar dan terbuka sehingga mampu memenuhi
kebutuhan manusia.
Pada abad 21, dimana industrialisasi semakin gencar dan liberalisasi
perdagangan semakin meluas untuk menopang kebutuhan konsumsi manusia serta
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, selain itu di abad 21 juga ditandai dengan
semakin cepatnya proses globalisasi sehingga batasan Negara semakin kabur yang
kemudian mempengaruhi perkembangan liberalisme menjadi neo-liberalisme yang
menurut Charles Kegley adalah keadaan dimana dunia semakin terintegrasi
satu-sama lain yang membuat batasan Negara semakin sumir dan aktor-aktor
hubungan internasionalpun semakin meningkat hubungan dan kerja samanya baik itu
aktor Negara maupun yang non-negara.
Berkembangnya ekonomi global dengan neoliberalnya menurut Mansbach dan Rafferty
ditandai dengan mulai tumbuh suburnya perusahaan-perusahaan multi-nasional yang
memiliki jangkauan pasar yang besar serta perusahaan manufaktur yang berlokasi
lebih dari 1 pada Negara-negara di dunia. Janice Thompson pernah menjelaskan
pada era merkantilisme dan kolonialisme, Negara-negara Eropa seperti Inggris
dengan BEI atau Belanda dengan VOC nya melakukan ekspansi dan penjajahannya
hanya dengan mengirim kongsi perdagangan yang diperkuat pasukan militer untuk
menguasai sumber daya alam yang kaya di asia dan afrika, dan secara tidak
langsung kongsi dagang ini memiliki kekuasaan yang besar dan bisa membentuk
sebuah kekuatan yang setara dengan Negara bahkan lebih.
Memasuki era ekonomi global seperti sekarang, walau MNC tidaklah se-ekspansif
dan sekuat kongsi dagang pada abad 17-18, namun kondisi dunia yang semakin
global dan Negara-negara semakin berkompetisi untuk membangun perekonomiannya,
maka perusahaan-perusahaan multi-nasional ini semakin diuntungkan dengan
pilihan penanaman modal yang semakin banyak sehingga banyak Negara melakukan
berbagai upaya untuk menarik investasi asing, salah satunya adalah lemahnya
perijinan dan rendahnya standard lingkungan, yang akhirnya berdampak pada
proses produksi yang tidak ramah lingkungan dan berdampak buruk pada lingkungan
dan sosial masyarakat sekitar.
Dan permasalahan pencemaran dan perusahakan lingkungan oleh MNC dalam proses
produksinya inilah yang menjadi salah satu permasalahan utama yang masih
menimbulkan perdebatan dalam solusinya, karena adanya 2 benturan hal yang
sama-sama penting yaitu pertumbuhan ekonomi untuk menopang kesejahteraan
masyarakat serta permasalahan perlindungan terhadap lingkungan.
Permasalahan pencemaran lingkungan oleh MNC yang kompleks dan menciptakan common
tragedy (rusaknya alam akibat eksploitasi perusaha-perusahaan asing
terutama di sektor tambang yang berlebihan) dan berdampak rusaknya ekosistem
alam yang kemudian mempengaruhi kondisi masyarakat sekitar perusahaan yang
bergantung pada alam tidak lagi bisa mendapat mata pencaharian serta juga
berdampak pada kesehatan masyarakat karena pencemaran yang parah akibat dari
pembuangan limbah industry yang sembarangan, dan hal ini menciptakan konflik
antara masyarakat-pihak perusahaan asing dan Negara sebagai regulator, melihat
ini perlu pendekatan komprehensif dan kohesif yang mencakup pada aspek
sosial-politik-ekonomi dan lingkungan dalam solusi penyelesaiannya.
No comments: