internasional

nasional

cerita

» » » » Negara, Marx, dan Negara



ISI KEPALA KARL MARX
Analisa materialisme historis dalam buku The Holy Family dan The Communist Manifesto , yang didalamnya secara eksplisit termuat analisa tentang sejarah perkembangan masyarakat dunia. Materialisme historis merupakan filsafat sejarah yang didalamnya mengandung unsur  hukum perkembangan sejarah masyarakat dunia, dimana Marx mengasumsikan bahwa dalam menganalisa sejarah perkembangan masyarakat dunia yang harus diteliti adalah basis material yang ada dalam perjalanan, tumbuh, berkembang dan hancurnya sejarah. Basis material dalam perjalanan sejarah masyarakat dunia, dapat dilihat pada  corak produksi, alat produksi dan faktor produksi  tiap fase perkembangan sejarah masyarakat.


Dalam perkembangan masyarakat, hubungan produksi dalam tahapan perjalanan masyarakat dunia, secara keseluruhan membentuk struktur ekonomi masyarakat yang merupakan fondasi riil tempat berdirinya superstruktur hukum dan politik serta dapat disamakan dengan bentuk nyata kesadaran masyarakat. Mode produksi dalam kehidupan material menentukan karakter umum dari proses sosial, politik dan spiritual dalam kehidupan masyarakat.

Prinsip dasar pandangan materialisme sejarah dapat dirumuskan sebagai berikut :”bukan kesadaran manusia yang menentukan keadaan mereka, tetapi sebalikya keadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka”. Pada tahapan tertentu dalam perkembangan masyarakat dunia, kekuatan material produksi dalam masyarakat bertentangan dengan hubungan produksi yang ada  sehingga memunculkan kontradiksi tajam antara hubungan kepemilikan dalam kelas sosial masyarakat dan menciptakan perubahan hubungan kepemilikan.

Marx menerapkan dialektika Hegel pada pandangannya tentang sejarah yang bersifat deterministik, menurut teori ini perbudakan dilihat sebagai alat utama dari produksi atau thesis pada zaman Yunani-Romawi Kuno, feodalisme menjadi antithesis di abad pertengahan dan sinthesisnya menjadi kapitalisme yang akan menjadi thesis baru setelah pencerahaan. Namun kapitalisme akan menghadapi antithesisnya sendiri yakni sosialisme, pada akhirnya pertentangan ini akan menghasilkan sistem produksi tertinggi yaitu komunisme.

Secara eksplisit turunan analisa ini pada kondisinya kemudian memunculkan periode revolusi sosial, dengan berubahnya pondasi ekonomi maka seluruh superstruktur juga akan mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini merupakan keniscayaan sejarah perkembangan masyarakat dimana persfektif historical materialism mengejawantahkan bahwa kontradiksi yang matang antara hubungan produksi masyarakat akan menciptakan tatanan sosial masyarakat yang baru. Tidak ada tatanan sosial yang lenyap sebelum semua kekuatan produksi yang ada didalamnya dibangun dan hubungan produksi baru yang lebih tinggi tidak akan muncul sebelum kondisi eksistensi material mereka mengalami kematangan dalam rahim masyarakat yang lama

Konsepsi negara yang telah dibangun oleh Hegel dalam perkembangan filsafat mengalami proses dialektis, dimana memunculkan antithesis dari konsepsi negara versi Hegel, hingga pada tingkatan sinthesis dan memunculkan konsepsi negara yang baru. Salah satu antithesis yang tercatat muncul sebagai pengkritik dari konsepsi negara yang telah dirumuskan oleh Hegel adalah munculnya aliran filsafat materialisme modern, dimana memunculkan tokoh seperti Ludwig Feuerbach, Karl Marx dan kelompok Hegelian Kiri.

Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat, selain Feuerbach, Marx merupakan salah satu pemikir materialis yang gencar mengkritik pandangan Hegel dan aliran filsafat yang dianutnya, namun tidak dapat kita pungkiri pula bahwa Marx sekalipun tercatat sebagai salah seorang murid filsafat Hegel yang tergabung dalam kelompok Hegelian Kiri, serta dapat kita lihat bahwa banyak pula pandangan-pandangan Hegel yang mengilhami pandangan filsafat Marx dikemudian hari.

Disatu sisi dapat kita lihat bahwa Marx merupakan salah satu filsuf yang mengagumi gagasan-gagasan dari filsafat Hegel, walaupun seperti yang kita ketahui bahwa ada beberapa bagian secara mendasar dalam filsafat Hegel yang mendapat kritikan tajam dari Marx. Ungkapan kekaguman Marx terhadap Hegel dapat kita lihat dalam bukunya Kemiskinan Filsafat, dimana Marx membuat sebuah analogi dengan mengatakan ; “... jika orang Inggris mengubah orang menjadi topi, maka orang Jerman mengubah topi menjadi gagasan-gagasan, orang Inggris itu adalah Ricardo, bankir kaya dan ahli ekonomi terhormat ; orang Jerman itu adalah Hegel, profesor filsafat yang sederhana pada Universitas Berlin ...”.

Secara konsepsi, asumsi hakikat negara yang dibangun oleh Hegel membuahkan pandangan kritis dari para filsuf di zamannya, Karl Marx salah seorang pengkritik konsep negara Hegel berasumsi bahwa konsepsi negara yang dibangun oleh Hegel tidak sesuai dengan kenyataan objektif dalam sejarah perkembangan masyarakat dunia. Dan secara eksplisit akan menghilangkan tentang analisa  kontradiksi objektif yang terjadi dalam tatanan masyarakat.

Konsepsi negara yang dibangun oleh Hegel sebagai ide tentang ruh didalam perwujudan lahir kehendak manusia dari kebebasannya, dimana negara adalah paham kesusilaan (moral) atau gambaran dan kenyataan akal, atau ‘ kerajaan Tuhan di dunia, dimana hakikat dan keadilan yang abadi  dilaksanakan ‘. Jika kita telaah pandangan Hegel tentang konsepsi negara maka dapat kita simpulkan bahwa Hegel mengasumsikan negara sebagai bentuk pelembagaan dari Kerajaan Tuhan di dunia, sehingga posisi negara bagi Hegel adalah absolut, karena negara merupakan manifestasi keberadaan Tuhan di dunia dan raja sebagai pemimpin negara kala itu secara tersirat dapat kita simpulkan sebagai titisan Tuhan dimuka bumi.  

Hegel memposisikan negara sebagi ide objektif diatas masyarakat yang bagi Hegel adalah subjektif, objektifitas negara bagi Hegel inilah yang memberikan kekuasaan penuh bagi negara untuk dapat menjalankan perannya dalam masyarakat, karena Hegel berasumsi bahwa negara lah yang secara eksplisit mengetahui permasalahan-permasalahan subjektif yang terjadi dalam masyarakat dan hanya negara lah yang kemudian mampu menyelesaikannya.

Jika kita tinjau dari sudut pandang Marx, tentang asumsi Hegel yang mengatakan negara sebagai perwujudan ide absolut di dunia. Dari sudut pandang Marx, Hegel tidak menganalisa pada kontradiksi material didalam kelas-kelas sosial masyarakat, yang terjadi dalam sejarah sehingga memunculkan sebuah negara, analisa Hegel dalam merumuskan konsepsi negara terlalu kental dipengaruhi oleh pandangan idealismenya tentang keberadaan Ruh Absolut dalam sejarah perkembangan masyarakat dunia. Marx pun menganggap bahwa Hegel terbalik dalam memposisikan negara dan masyarakat. Bagi Marx bukan negara yang memegang posisi objektif dan masyarakat sebagai subjektif, namun sebaliknya bahwa masyarakatlah yang harusnya berada dalam posisi objektif dan negara sebagi posisi subjektif. Hal ini didasarkan pada basis material yang ada di dalam masyarakat sebagi faktor penentu kemudian munculnya sebuah negara.

Bersandar pada kritik Marx terhadap konsepsi negara yang telah dirumuskan Hegel, maka Marx kemudian membangun konsepsi negara dengan menganalisa perkembangan sejarah masyarakat dunia. Dengan sandaran analisa materialisme historis, Marx kemudian merumuskan konsepsi negara sebagai manifestasi dari tidak terdamaikannya antagonisme kelas-kelas sosial yang terdapat dalam masyarakat. Dalam analisa materialisme sejarah yang akhirnya membuahkan sebuah konsepsi tentang negara, Marx menjabarkan bahwa sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga saat ini adalah sejarah perjuangan kelas. Pertentangan kelas masa lalu dimana yang saling bertentangan adalah orang-merdeka dan budak, tuan bangsawan dan hamba, tukang-ahli dan tukang pembantu, pendek kata penindas dan yang tertindas.

Bagi Marx dalam penulisan sebuah sejarah masyarakat dunia, hingga pada kemunculan negara pada tiap fasenya, maka haruslah difokuskan pada masyarakat yang mengalami perkembangan sejarah tersebut. Hal ini terlihat pada pandangannya dalam menganalisa sejarah yang termuat dalam The German Ideology ;

“Pendapat yang pertama dari semua sejarah manusia adalah, tentu saja, keberadaan manusia ( masyarakat ). Dengan begitu fakta yang pertama untuk dibentuk adalah organisasi fisik dari individu dan hubungan yang sebagai akibat mereka kepada alam. Tentu saja, kita tidak bisa di sini pergi yang manapun ke dalam alam fisik orang yang nyata, atau ke dalam kondisi-kondisi yang alami di mana orang menemukan dirinya berhubungan dengan  geologi, hydrographical, climatic dan seterusnya. Penulisan sejarah harus selalu memperkenalkan dari  basis yang alami ini dan  modifikasi mereka selama sejarah melalui/sampai tindakan orang

Dengan konfrehensip penjabaran sejarah masyarakat dunia dipertegas oleh Marx dan Friedrich Engels, yang dapat kita lihat dalam kutipan Manifesto of the Communist Party ( Manifesto Partai Komunis )  :
“…Sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga saat ini adalah sejarah perjuangan kelas. Pertentangan kelas masa lalu dimana yang saling bertentangan adalah orang-merdeka dan budak, patrisir dan plebejer, tuan bangsawan dan hamba, tukang-ahli dan tukang pembantu, pendek kata penindas dan yang tertindas. Dua  kelas sosial tersebut  senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan yang tiada putus-putusnya, kadang-kadang dengan tersembunyi, kadang-kadang dengan terang-terangan, suatu perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama hancurnya kelas-kelas yang saling bertentangan. Pada zaman permulaan sejarah mana pun, hampir di ditemui suatu susunan rumit dari masyarakat yang terbagi menjadi berbagai golongan, menjadi banyak tingkatan kedudukan sosial …”

Bersandar dari kutipan diatas maka dapat kita lihat gambaran singkat tentang asal mula negara menurut persfektip Marx, sehingga dapat kita jabarkan  bangunan konsepsi negara menurut pandangan materialisme Marx. Marx berasumsi bahwa sejarah masyarakat ditandai oleh tahapan-tahapan atau cara-cara produksi yang progresif. Secara umum, kemunculan dan perkembangan negara dapat kita lihat pada cara produksi yang ada, yaitu ; fase komunal primitif, fase perbudakan kuno, fase feodalisme, fase kapitalisme, dan fase  sosialisme / komunisme. Asumsi diatas mendapat dukungan teoritis dalam kutipan buku Pandangan Hidup karangan Tan Malaka, dimana Marx merumuskan konsepsi negara dengan kalimatnya yang terkenal  “The state is the product and the manifestation of the irreconcilability of class antagonism” (negara itu adalah hasil dan pernyataan perjuangan kelas yang tidak bisa didamaikan). 

Pada posisi ini Marx mengasumsikan negara sebagai sebuah produk dari masyarakat yang didalamnya terdapat kelas-kelas sosial, yang dalam perkembangannya selalu mengalami kontradiksi yang tajam, yakni antara kelas yang menghisap dan kelas yang dihisap (pemilik dan yang tidak bermilik alat  produksi). Dalam buku karangan Franz Magnis–Suseno ; Pemikiran Karl Marx Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Marx mengatakan, yang menentukan perkembangan masyarakat bukan kesadaran dan bukan apa yang dipikirkan masyarakat tentang dirinya sendiri, melainkan keadaan masyarakat yang nyata. Marx bertolak dari manusia yang nyata dan aktif dan dari proses hidup nyata merekalah perkembangan refleks-refleks serta gema-gema ideologis proses hidup ini dijelaskan. Argumentasi Marx ini merupakan turunan dari inti filsafat materialisme dialektika dan materialisme historis.

Dalam buku Karl Marx Revolusi dan Sosialisme, karangan Ken Budha Kusumandaru, Marx mengatakan, negara bukanlah suatu gagasan, negara adalah suatau kenyataan yang terwujud dalam segala peralatan ; peralatan represif bagi negara penindas dan peralatan demokratis bagi negara kelas pekerja. Bagi Marx, berbicara tentang negara adalah sama halnya dengan berbicara tentang aparatus negara dan kekuasaan politik yang berdiri dibelakangnya. Marx menambahkan bahwa hakikat negara sesungguhnya adalah alat pemaksa yang digunakan oleh kelas yang sedang berkuasa untuk memadamkan segala kemungkinan perlawanan dari kelas yang sedang dihisap secara ekonomi.

Marx melihat dalam produksi sosial dalam kehidupan masyarakat, dimana manusia mengadakan hubungan-hubungan tertentu yang merupakan keharusan dan yang tidak tergantung pada kehendak mereka (hubungan-hubungan produksi), yang bersesuaian dengan suatu tahapan tertentu dari perkembangan tenaga-tenaga produktif material dalam masyarakat. Jumlah total hubungan–hubungan produksi ini merupakan struktur ekonomi masyarakat, dasar sesungguhnya yang diatasnya terbangun suatu superstruktur  (bangunan atas) legal dan politikal.

Secara eksplisit asumsi Marx diatas dapat kita jabarkan melalui fase perkembangan masyarakat dunia, yakni fase komunal primitif, fase perbudakan, fase feodalisme dan fase sosialis / komunis, dimana dapat kita lihat secara tegas awal mula kemunculan negara.

Pada fase komunal primitif kita tidak dapat menemukan negara, karena pada komunal primitif adalah tahap masyarakat dengan kekuatan produksi yang belum berkembang, kerja dari semua anggota masyarakat digunakan untuk produksi kebutuhan-kebutuhan yang paling dasar dan reproduksi kehidupan manusia. Dalam fase masyarakat primitif kita tidak akan menemukan kelas dalam tatanan masyarakatnya, sehingga tidak ada eksploitasi, maka semua orang terlibat dalam perjuangan melawan alam untuk bertahan hidup.

Evolusi bentuk masyarakat dari fase komunal primitif menuju fase perbudakan ditandai dengan berkembangnya kekuatan produksi, dan adanya produksi surplus(lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan yang paling dasar) maka muncul bentuk paling awal dari masyarakat kelas. Perbudakan kuno(Yunani dan Romawi) adalah awal bagi pemilikan pribadi atas tanah dan budak. Perbaikan kekuatan produksi muncul pada dasarnya melalui penggunaan besi dalam membuat alat dan senjata. Kelas penguasa pemilik budak juga bersifat ekspansif dan merupakan suatu kelas yang membangun kerajaan-kerajaan besar. Negara pertama kali berkembang dalam masyarakat budak, untuk melindungi “hak” warga (pria yang memiliki sesuatu) khususnya pemilik budak.

Pada fase perbudakan, pertentangan kelas dalam masyarakat adalah antara budak dan tuan budak. Tuan budak berkepentingan mempertahankan kepemilikan atau kekuasaannya atas budak-budak. Untuk tujuan itu maka dibuatlah  peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan guna membenarkan kekuasaannya atas budak-budak. Bila ada budak yang berani melanggar peraturan yang dibuat tuan-tuan budak tersebut, maka polisi dan tentara akan diperintahkannya untuk menangkap. Budak-budak yang tertangkap jika tidak dibunuh, maka akan dimasukkan ke dalam penjara. Maka dapat disimpulkan bahwa peraturan-peraturan ( UU ), polisi, tentara dan penjara merupakan alat-alat istimewa bagi negara. Di zaman pemilikan budak (fase Perbudakan) , negaranya adalah negara perbudakan.

Di masa feodalisme ekonomi didasarkan pada pertanian, dua kelas utama pada masa ini adalah tuan tanah (feodal), yang memiliki wilayah tanah dan ternak yang luas serta mengontrol kehidupan hamba-hambanya. Hamba yang bekerja menggarap tanah, memiliki alat-alat dan menghasilkan barang untuk konsumsi dan untuk diserahkan sebagai persembahan (hasil pertanian) untuk tuan-tuan mereka, selama masa tertentu dalam era feodal ini, tidak ditemukan perkembangan dalam ilmu dan teknologi.

Namun bagian akhir dari periode ini menyaksikan kemajuan-kemajuan besar dalam kekuatan produksi, yakni kemajuan-kemajuan dalam metode pertanian dan ternak, demikian pula pemanfaatan tenaga air dan angin, penciptaan alat bajak modern, mesin pemintal , mesin cetak pers dan lain-lain. Pada saat ini kekuasaan politik dibawah feodalisme terpecah-belah, sistem monarki, yang secara resmi memimpin negara tidak punya lagi sumber-sumber untuk memperluas kekuasaannya dan tuan tanah feodal yang tercerai-berai itu menguasai tanah milik dan para bangsawan.

Dalam konteks ini, gereja Katolik adalah pemilik tanah paling luas dan pemegang kekuasaan politik dan legal paling terpusat, serta pejuang ideologi dominan paling terkemuka. Raja dan tuan tanah feodal, dalam kerjasamanya dengan gereja Katolik, melaksanakan kontrol menyeluruh atas ekonomi, politik, sosial dan agama terhadap para hamba. Secara singkat bahwa pada fase masyarakat feodalisme ini, negara adalah milik tuan-tuan tanah dan bangsawan. Negara berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan kepentingan raja-raja dan kaum bangsawan atas kaum petani atau hamba sahaya.

Runtuhnya feodalisme dan bangkitnya kapitalisme terjadi lebih dari satu abad (dari sekitar abad 14 sampai abad 17). Berkembangnya perdagangan dan kelas pedagang, tumbuhnya kota-kota serta kegiatan manufaktur, membuat makin kokohnya pembentukan borjuis. Perjuangan kelas antara borjuis yang sedang bangkit dan bangsawan feodal/gereja Katolik merupakan tantangan utama yang mendorong keruntuhan feodalisme. Setelah kemenangan borjuasi tidak ada lagi persoalan mengenai sisi baik atau sisi buruk feodalisme, borjuasi telah mengambil alih pemilikan atas tenaga-tenaga prodiktif yang telah dikembangkan dibawah feodalisme. Semua bentuk perekonomian lama, hubunga-hubungan sipil yang bersesuaian dengannya dan negara politik adalah ungkapan resmi dari masyarakat madani lama yang telah dihancurkan.  Pada tahap sejarah ini, kelas borjuis merupakan kelas yang progresif, dalam hal kepentingan kelasnya yang sejalan dengan perkembangan kekuatan produktif dan ilmu pengetahuan, demikian pula lembaga-lembaga budaya dan politik masyarakat.

Dalam cara produksi kapitalis, masyarakat secara keseluruhan terbagi kedalam dua kubu besar yang saling bermusuhan, dua kelas besar yang secara langsung berhadapan satu sama lain, yakni kelas borjuis dan kelas proletariat. Di bawah kapitalisme, borjuis memiliki semua alat produksi dan karenanya mampu menarik keuntungan serta mengakumulasi kekayaan dengan cara menghisap kerja proletariat, kelas pekerja yang tidak punya pilihan lain selain menjual tenaganya  kepada para pemilik modal agar dapat bertahan hidup.

Kelas borjuis, serta perkembangan kapitalisme mengalami kemajuan luar biasa dalam kekuatan produksi masyarakat. Revolusi industri selama abad-abad 17 dan 18 di Eropa Barat merefleksikan perkembangan kapitalisme tersebut, dengan ditemukannya tenaga uap, pabrik berskala luas dan kemajuan pesat dalam ilmu pengetahuan dan industri. Pembagian mesin – mesin yang berkembang pada masa revolusi industri terdiri atas mekanisasi motor, mekanisasi transmisi dan alat atau mesin kerja.

Kekuasaan politik feodal yang terdesentralisasi diganti oleh bentuk kekuasaan negara nasional yang terpusat semasa periode revolusi borjuis pada abad 18 dan 19. Ideologi borjuis, yang menekankan “kebebasan berusaha” juga telah mengembangkan cita-cita kemerdekaan dan demokrasi, meskipun dalam prakteknya, kemampuan untuk bisa melaksanakan “hak-hak” tersebut sepenuhnya tergantung posisi kelas seseorang dalam masyarakat kapitalis. Pada fase masyarakat  kapitalisme ini, negara adalah milik para kaum pemilik modal. Tujuannya untuk mempertahankan kepentingan burjuasi atau kaum kapitalis dalam mengeksploitasi kaum buruh, tani dan rakyat pekerja lainnya.

Pada fase selanjutnya adalah tatanan masyarakat sosialis, pada fase ini negara adalah milik kaum  proletar yang bersekutu dengan kaum tani. Tujuannya untuk mempertahankan kepentingan proletariat dan  kaum tani. Burjuasi tidak diberi kesempatan lagi untuk menindas atau mengeksploitasi kaum buruh dan tani, masyarakat sosialis adalah masa transisi dari sistem kapitalis ke komunis, dimana dalam Manifesto Partai Komunis Marx dan Engels mengasumsikan bahwa fase komunisme secara singkat sebagai penghapusan kepemilikan pribadi.

About Dodoy Kudeter

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

1 komentar:

  1. Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
    Kaos Dakwah Terbaru

    Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
    Mungkin Kau Sering Lupa Kebaikan Istrimu

    ReplyDelete